KONEKSI ANTAR MATERI
MODUL 2.3 COACHING UNTUK SUPERVISI
AKADEMIK
TUJUAN PEMBELAJARAN KHUSUS |
CGP menyimpulkan dan menjelaskan keterkaitan materi yang
diperoleh dan membuat refleksi berdasarkan pemahaman yang dibangun selama modul
2 dalam berbagai media
KESIMPULAN DAN REFLEKSI MATERI 2.3 |
A.
PEMIKIRAN REFLEKTIF TERKAIT PENGALAMAN
BELAJAR
A.1. PENGALAMAN/MATERI PEMBELAJARAN YANG BARU SAJA DI PEROLEH
COACHING
Coaching adalah sebuah kolaborasi yang berfokus pada hasil yang sistematis, dimana coach memfasilitasi peningkatan atas performa kerja, pengalaman hidup, pembelajaran diri dan pertumbuhan pribadi dari coachee.
PARADIGMA BERFIKIR COACHEE
1. Focus
pada coachee/rekan yang akan dikembangkan
2. Bersikap
terbuka dan ingin tahu
3. Memiliki
kesadaran diri yang kuat
4. Mampu melihat peluang baru di masa depan
PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI
AKADEMIK
1. Kemitraan:
proses kolaboratif antara supervisor dan guru
2. Konstruktif:
bertujuan mengembangkan kompetensi individu
3. Terencana
4. Reflektif
5. Objektif:
data/informasi diambil berdasarkan sasaran yang sudah disepakati
6. Berkesinambungan
7. Komprehensif: mencakup tujuan dari proses supervisi akademik
COACHING DALAM KONTEKS PENDIDIKAN
KOMPETENSI INTI COACHING
1. Kehadiran
Penuh/Presence
Kehadiran penuh/presence adalah kemampuan
untuk bisa hadir utuh bagi coachee, atau di dalam coaching disebut sebagai
coaching presence sehingga badan, pikiran, hati selaras saat sedang melakukan
percakapan coaching.
2. Mendengarkan
Aktif
keterampilan mendengarkan dengan aktif
atau sering kita sebut dengan menyimak. Seorang coach yang baik akan
mendengarkan lebih banyak dan lebih sedikit berbicara.
3. Mengajukan
Pertanyaan Berbobot
Pertanyaan yang diajukan seorang coach
diharapkan menggugah orang untuk berpikir dan dapat menstimulasi pemikiran coachee,
memunculkan hal-hal yang mungkin belum terpikirkan sebelumnya, mengungkapkan
emosi atau nilai dalam diri dan yang dapat mendorong coachee untuk membuat
sebuah aksi bagi pengembangan diri dan kompetensi
ALUR PERCAKAPAN TIRTA
SUPERVISI AKADEMIK DENGAN
PARADIGMA BERPIKIR COACHING
1. Melalui
supervisi akademik potensi setiap guru dapat dioptimalisasi sesuia dengan
kebutuhan yang nantinya dapat membantu para guru dalam proses peningkatan
kompetensi dengan menerapkan kegiatan pembelajaran baru yang di modifikasi dari
sebelumnya.
2. Pada
umumnya pelaksanaan supervisi akademik didasarkan pada kebutuhan dan tujuan
sekolah dan dilaksanakan dalam tiga tahapan yakni perencanaan, pelaksanaan
supervisi dan tindak lanjut.
3. Siklus dalam supervisi klinis meliputi tiga tahap yakni pra observasi, observasi dan pasca observasi.
A2. EMOSI-EMOSI YANG DIRASAKAN TERKAIT PENGALAMAN BELAJAR
TERTARIK : Setelah saya mempelajari dalam eksplorasi konsep, saya mulai tertarik dalam mendalami modul ini
GEMBIRA : Saya merasa Gembira saat mampu melakukan praktik coaching dengan rekan CGP dalam ruang kolaborasi dan demonstrasi kontekstual.
OPTIMIS : Saya optimis untuk mengaplikasikannya di sekolah tempat saya bekerja
A3. APA YANG SUDAH BAIK BERKAITAN DENGAN KETERLIBATAN DIRINYA DALAM PROSES BELAJAR
1. Setelah
saya mempelajari modul 2.3 ini kompetensi saya mulai berkembang ditandai mampu
mempraktikkan proses coaching menggunakan alur TIRTA baik sebagai coach,
coachee maupun supervisor.
2. Saat
saya mempraktikkan proses coaching saya harus mampu mengendalikan diri dari
asumsi-asumsi pribadi dan rasa emosi sehingga muncul kematangan berfikir dan
bertindak agar sesuai dengan prinsip coaching yaitu kemitraan, kreatif dan
memaksimalkan potensi.
A. ANALISIS
UNTUK IMPLEMENTASI DALAM KONTEKS CGP
B.1. BAGAIMANA AGAR COACHING DAPAT DITERAPKAN DALAM KEGIATAN
SUPERVISI DI SEKOLAH?
Prinsip coaching dapat diterapkan di sekolah jika kepala sekolah memiliki pengetahuan tentang coaching supervisi akademik dan mau mengaplikasikannya. Kegiatan supervisi akadmik jangan hanya bertujuan sebagai bagian dari penilaian guru saja namun harus dijadikan sebagai cara untuk meningkatkan kompetensi akademik guru sehingga tidak hanya melakukan observasi namun ada percakapan pra observasi dan pasca observasi. Dalam percakapan pra observasi kepala sekolah harus mendiskusikan apa yang akan dilakukan guru sedangkan percakapan pasca observasi kepala sekolah memberikan umpan balik/tindak lanjut terkait dengan pelaksanaan supervise yang telah di lakukan.
B.2. MENGOLAH MATERI YANG DIPELAJARI DENGAN PEMIKIRAN PRIBADI
SEHINGGA TERGALI WAWASAN (INSIGHT) BARU
Coaching dalam supervisi akademik dapat berpengaruh
dalam terwujudnya pemimpin pembelajaran yang berpihak pada murid. Pembelajaran
yang berpihak pada murid adalah hal yang penting untuk diterapkan dalam
lingkungan sekolah. Agar dapat terwujud pembelajaran yang berpihak pada murid
maka guru harus memiliki kompetensi menjadi pemimpin pembelajaran. Menjadi
pemimpin pembelajaran harus memahami perkembangan murid secara menyeluruh,
tidak hanya aspek kognitif saja namun juga harus memahami karakter dan social
emosional murid, dengan demikian tujuan coaching dalam supervisi akademik untuk
mengembangkan kompetensi guru agar dapat meningkatkan kinerja dan terwujudnya
pembelajaran yang berpihak pada murid.
A. MEMBUAT
KETERHUBUNGAN
C.1. PENGALAMAN MASA LALU
Saya pernah disupervisi oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah, namun saat kegiatan supervisi hanya sebatas menjalankan kewajiban saja tanpa mengetahui makna supervisi yang seharusnya. Kegiatan supervisi yang seharusnya. Kegiatan supervisi akademik hanya dilakukan saat kepala sekolah/pengawas melakukan observasi kelas saja tanpa adanya kegiatan pra observasi dan pasca observasi. Sehingga hanya sebatas pemberian nilai saja
C2. PENERAPAN DI MASA MENDATANG
Kedepan supervisi ini harus dijadikan salah satu
bagian dalam peningkatan kompetensi guru dalam bidang akademik dengan
menggunakan prinsip coaching yaitu kemitraan, proses kreatif dan memaksimalkan
potensi.
C.4. INFORMASI YANG DI DAPAT DARI ORANG ATAU SUMBER LAIN DI LUAR
SUMBER LAIN DI LUAR BAHAN AJAR PGP
Supervisi akademik oleh kepala sekolah
merupakan kemampuan membina kinerja guru meningkatkan mutu proses pembelajaran,
bimbingan, media pembelajaran, penilaian dan pengembangan keprofesian
(penelitian praktis). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2007
tentang standar kompetensi kepala sekolah dijelaskan bahwa kompetensi.
Supervisi kepala sekolah yaitu terampil dalam merencanakan program supervise
akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang
tepat serta menindaklanjuti hasil supervise akademik terhadap guru dalam rangka
peningkatan profesionalisme guru.
Demikian tulisan ini saya buat....
bagi pengunjung sudilah kiranya untuk meninggalkan coment di bawah ini...
No comments:
Post a Comment